Nabi dan Penyandang Disabilitas

Satu setengah tahun silam, ada
dua peringatan penting pada minggu pertama Desember 2017. Pertama,
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabi’ul Awal yang jatuh pada 1
Desember. Berselang dua hari, 3 Desember adalah Hari Disabilitas Internasional.
Bagi umat Islam, kedekatan dua peringatan itu seharusnya tidak dilewatkan begitu
saja tanpa pemaknaan mendalam. Apalagi,
dua hari itu sesungguhnya punya kedekatan yang erat. Terutama bagaimana Nabi
dalam bersikap dan berperilaku kepada penyandang disabilitas tanpa perbedaan
perlakuan atau sama seperti orang-orang normal lainnya.
Namun, sampai sekarang masih
banyak perilaku masyarakat yang membedakan perlakuan terhadap penyandang
disabilitas atau disebut bersikap diskriminatif. Bisa kita lihat adanya kasus
pengusiran secara tidak terhormat yang dilakukan salah satu maskapai penerbangan
kepada penyandang disabilitas. Dwi Ariyani, penyandang disabilitas asal
Karanganyar, Jawa Tengah, yang hendak melakukan penerbangan dari Bandara
Soekarno-Hatta, Banten menuju Jenewa, Swiss dipaksa turun dari kabin oleh kru
maskapai penerbangan Etihad Airways. (BBC News) Selain itu, Komisioner
Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam, menuturkan, masih
banyak masyarakat yang tidak memahami fasilitas-fasilitas khusus disabilitas di
fasilitas umum seperti jalur kuning di jalan umum atau di kendaraan
transportasi umum. (Kompasnews) Akibatnya, penyandang disabilitas pun mengalami
kesulitan ketika hendak menggunakan fasilitas-fasilitas umum seperti
orang-orang pada umumnya.
Tak hanya itu, mungkin kita juga
seringkali secara sadar maupun tidak sadar, tidak mau berteman atau menjauhi
teman-teman yang menyandang disabilitas. Mereka dianggap berbeda secara fisik
ataupun mental, aneh, menyusahkan, dan sebagainya. Padahal di sisi Allah, hanya
ketaqwaanlah yang menjadi ukuran, seperti firman-Nya dalam surah Al-Hujarat
ayat 13.
Fakta-fakta itu menunjukkan bahwa
diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih sering terjadi di masa
sekarang ini. Dalam Islam pun, pernah ada sejarah di mana Nabi ditegur oleh
Allah karena perbedaan perlakukan terhadap sahabat yang menyandang disabilitas,
yaitu Abdullah ibn Ummi Maktum. Hal ini ditandai dengan turunnya surah ‘Abasa
kepada Nabi sebagai bentuk teguran tagas dari Allah kepada Nabi.
Lantas, bagaimana sikap nabi
Muhammad saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas setalah mendapatkan
teguran oleh Allah? Dan, bagaimana sikap kita yang seharusnya sebagai umat
muslim sekarang dalam memaknai dua hari peringatan yang memiliki kedekatan yang
erat dalam sejarah, yaitu peringatan maulid nabi dan hari disabilitas Internasional?
Khawatirnya, kita sebagai umat muslim, justru tidak berperilaku dan bersikap sesuai
dengan apa yang dicontohkan oleh Rasul. Oleh karena itu, tulisan ini hendak
memberikan jawaban atas hal tersebut. Semoga tulisan ini mampu memperluas
wawasan kita tentang sikap nabi Muhammad dan menjadi inspirasi bagi kita untuk
meneladani sikap mulia beliau dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas.


Nabi Muhammad merupakan suri teladan
bagi umat muslim dalam menjalankan perintah-perintah Allah agar nantinya bisa
mencapai Surga-Nya. Hal tersebut terjelaskan dalam Alquran di beberapa surah,
diantaranya: surah An-Nisa ayat 59 yang berbunyi, “Hai orang-orang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya.” Kemudian ditegaskan lagi dalam surah
An-Nisa ayat 80 bahwa ketika kita mentaati Rasul, kita juga telah mentaati
Allah. Selain itu, dalam surah An-Nur ayat 56 menjelaskan, dengan kita mentaati
Rasul kita juga akan diberikan Rahmat oleh Allah. Bahkan Allah swt mengancam
orang yang tidak mau mentaati Rasul-Nya sebagaimana dalam firman-Nya dalam
surah An-Nur ayat 63 yang artinya, “Maka hendaklah orang-orang yang melanggar
perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa adzab yang
pedih.”
Ayat-ayat tersebut memberikan
petunjuk bahwa kita selaku umat muslim memiliki keharusan untuk meneladani
sikap maupun perilaku Rasul dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk juga sikap
Rasul terhadap penyandang disabilitas. Apalagi, sikap tersebut terabadikan
dalam Alquran.
Interaksi Nabi dengan penyandang
disabilitas itu tercatat dalam Surah ’Abasa. Surah yang secara bahasa artinya
“bermuka masam’’—ekspresi muka seperti orang cemberut—itu merupakan salah satu di antara sekian teguran
langsung Allah kepada Nabi yang terabadikan dalam Alquran. Dan, ternyata firman
tersebut diwahyukan saat Nabi berinteraksi dengan penyandang tunanetra—bermata
buta—yaitu sahabat Abdullah Ibnu Ummi
Maktum.
Menurut riwayat Imam Turmudzi dan
Imam Hakim, Nabi saat itu sedang sibuk berdiskusi dengan pembesar kaum Quraisy
dengan harapan agar mereka masuk Islam. Tiba-tiba Ibnu Ummi Maktum masuk ke
ruangan dan bergabung dengan mereka. Sahabat tersebut terus mengitari Nabi,
kadang di sebelah kanan dan kadang di sebelah kiri, serta mengulang-ulang
pertanyaan kepada Nabi tentang ajaran Islam. Melihat perilaku Ibnu Ummi Maktum
yang berputar-putar dan berusaha memotong pembicaraan dengan pembesar Quraisy,
Nabi sedikit kesal. Dengan bermuka masam, Nabi memberikan jawaban kepada Ibnu
Ummi Maktum bahwa apa yang dilakukan terhadap pembesar Quraisy itu merupakan
masalah yang sangat penting (Haekal, 2010: 174). Kemudian, Nabi berpaling dari
sahabat tunanetra itu untuk kembali melanjutkan diskusinya dengan pembesar Quraisy.
Saat itulah turun wahyu berupa Surah ’Abasa itu, terutama ayat 1-2. ’’Dia
bermuka masam dan berpaling, lantaran datang kepadanya orang tunanetra.’’
Teguran “bermuka masam’’ dan
“berpaling muka’’ saat berinteraksi dengan penyandang tunanetra ini tentu saja
sindiran yang amat tegas. Dalam ilmu bahasa tubuh, bermuka masam seperti
ekspresi wajah yang cemberut yang kemudian ditambah dengan berpaling muka, berarti
ekspresi penolakan. Apalagi, penyandang tunanetra tidak akan melihat ekspresi
wajah lawan bicaranya, dalam hal ini ekspresi nabi Muhammad. Maka wajar apabila
nabi mendapatkan teguran yang sangat tegas dari Allah.
Tidak heran, setelah ayat tersebut
turun, Nabi segera menghadapkan wajahnya dengan berseri-seri ke Ibnu Ummi
Maktum. Di lain kesempatan, saat nabi menyambut kedatangan Ummi Maktum, beliau
begitu menghormatinya dengan kelembutan perilakunya mempersilahkan duduk dan
menjawab apa saja yang ditanyakan. Kemudian, di mana saja bertemu dengan Ibnu
Ummi Maktum, dari jauh Nabi sudah menyapanya, ’’Hasyasyin Basysyar, selamat
datang wahai orang yang telah menjadi sebab satu kumpulan ayat turun dari
langit kepadaku.’’ Oleh sebab itu, Ibnu Ummi Maktum menjadi salah seorang
sahabat yang sangat disayangi oleh Rasulullah SAW.
Pelajaran penting dari peristiwa
itu adalah persamaan hak antara penyandang disabilitas maupun orang-orang
normal pada umumnya. Persamaan hak itu semakin terlihat jika disandingkan dengan
berbagai ayat lain yang menempatkan penyandang disabilitas dengan orang-orang
normal. Di antaranya, QS An-Nur (24) ayat 61: “Tidak ada halangan bagi
tunanetra (orang buta) , tunadaksa (orang cacat), orang sakit, dan kalian
semua....” Begitu juga banyak riwayat hadis Nabi yang menyatakan keutamaan
seorang manusia tidak terletak pada kondisi fisik, tetapi lebih kepada
kejernihan nurani dan ketakwaan.
Selain soal perlakuan tanpa membeda-bedakan
karena berbeda fisik maupun mental atau diskriminasi, pelajaran penting dari
interaksi Nabi dengan Ibnu Ummi Maktum itu adalah penyediaan aksesibilitas
untuk penyandang disabilitas. Aksesibilitas adalah berbagai kemudahan yang
disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan
dengan mereka yang normal (wikipedia). Aksesibilitas bagi penyandang
disabilitas itu berangkat dari firman Allah SWT dalam Surah ’Abasa yang sama
sekali tidak menyinggung ulah Ibnu Ummi Maktum saat menemui Nabi. Termasuk
berkali-kali menanyakan hal yang sama, berputar ke sana kemari untuk mendapat
jawaban Nabi, dan lain-lain. Hal Itu artinya penyandang disabilitas memang
harus disediakan berbagai kemudahan guna mewujudkan kesamaan kesempatan. Sikap
Nabi dalam menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas ini secara
mudah tergambar dalam perilaku dan sikapnya kepada Ibnu Ummi Maktum setelah
turunnya surah ’Abasa.
Sebagai
upaya untuk melindungi, menghormati, memajukan, dan memenuhi hak-hak penyandang
disabilitas, hukum di Indonesia telah mengaturnya dalam undang-undang. Hal
tersebut tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas); Undang-Undang Nomor 4 Tahun
1997 tentang Penyandang Cacat; serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Pengesahan Konvensi (kesepakatan umum) Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Selain itu, sikap Rasulullah
terhadap penyandang disabilitas, sebagaimana yang terekam dalam sahabat Ibnu
Ummi Maktum, adalah melakukan pemberdayaan dengan menumbuhkan semangat dan
pengembangan potensinya. Hal ini dibuktikan dengan Ibnu Ummi Maktum mampu
tumbuh dan berkembang menjadi penyandang tunanetra yang tangguh dan mandiri.
Dalam catatan sejarah, dia menjadi salah seorang yang turut hijrah pertama kali
dari Makkah ke Madinah dan diberikan kesempatan mengajarkan Alquran di sana.
Dalam riwayat yang lain menyebutkan bahwa Ummi Maktum juga turut serta dalam
kemenangan umat muslim melawan persia. Dia menjadi pemegang panji umat muslim
dan pembakar semangat dalam perang melawan persia melalui kemerduan suaranya. Tak
heran jika seorang ulama tafsir, Buya Hamka, dalam Tafsir al-Azhar menyebut
Ibnu Ummi Maktum pernah dua–tiga kali diangkat Rasulullah SAW menjadi wakilnya
sebagai imam di Madinah ketika Nabi sedang bepergian ke luar Madinah.
Kepercayaan Nabi kepada Ibnu Ummi
Maktum berupa pemberian berbagai peran dalam aktivitas dakwah dan kehidupan
sosial di Madinah saat beliau bepergian, menunjukkan bahwa kepedulian umat muslim
terhadap penyandang disabilitas bukan dalam bentuk pemberian santunan terhadap
mereka. Yang tidak kalah penting adalah kepedulian dalam bentuk pemberdayaan
dan pemberian kesempatan yang sama dengan orang-orang pada umumnya dalam
mendapatkan kehidupan yang layak. Apalagi, banyak bukti yang menunjukkan bahwa
penyandang disabilitas, meski punya keterbatasan di satu aspek, punya kelebihan
yang mumpuni di aspek lain. Seperti gadis disabilitas intelektual, Windi dari
Pekalongan yang mampu menciptakan desain busana yang begitu indah walau
memiliki kterbatasan fisik.
Jika perlakuan dan sikap Nabi
demikian luar biasa dengan penyandang disabilitas, bagaimana dengan kita
sebagai umatnya? Mudah-mudahan momen tersebut menginspirasi kita dalam meneladani sikap nabi terhadap
para penyandang disabilitas, dengan tidak membeda-bedakan mereka dan memberikan
kesempatan yang sama dalam kehidupan sehari-hari kita.
Komentar
Posting Komentar